Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum mencatat 32 dari 54 sanggah banding yang disampaikan ke Menteri Pekerjaan Umum sepanjang 2013 terbukti bermasalah.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Hediyanto W. Husaini mengatakan akibatnya 25 paket harus dievaluasi ulang, bahkan tujuh paket sisanya harus ditender ulang.
“Padahal lelang ulang tidak mudah dan tidak murah, dan yang jelas menghambat pembangunan”, katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2014).
Oleh karena itu, dia mengimbau para pengguna jasa sektor konstruksi agar menyamakan persepsi tentang peraturan pengadaan barang/jasa bidang Pekerjaan Umum.
Dengan menyamakan persepsi, sambungnya, maka akan mempercepat proses lelang setengah jalan. Hal tersebut dibutuhkan demi kelancaran pekerjaan konstruksi karena dapat mengurangi risiko keterlambatan proses awal tender.
“Jangan sampai pekerjaan konstruksi terhambat karena sanggah banding, evaluasi, dan gangguan-gangguan proses lelang lainnya”, tambahnya.