Bisnis.com.JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 13 jenis obat yang diduga palsu sepanjang 2013. Dari temuan itu, obat kuat paling banyak beredar di pasaran.
Kepala Badan POM Roy A Sparringa mengatakan hasil pengawasan sepanjang 2013 dugaan obat palsu ada 13 item dengan nilai ekonomi mencapai Rp1 miliar lebih.
“Perlu dicatat di sini, jangan hanya melihat nilainya. Namun dampak dari obat yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia,” jelas Roy, di Kantor BPOM, Rabu (8/1/2014).
Roy memaparkan obat palsu adalah obat yang meniru obat asli dan diproduksi oleh perusahaan yang tidak berwenang memproduksi obat.
“Sedangkan hasil temuan produk ilegal, kami telah menyita lebih dari 100 obat tanpa ijin edar,” terangnya.
Pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan kepolisian. Karena BPOM punya keterbatasan kewenangan pada saat pengawasan di lapangan, terutama pada saat penggeledahan.
“Dengan polisi, operasi lebih efektif. Peranan kepolisian sangat dibutuhkan oleh BPOM. Tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kami sangat terbatas,” terangnya.
Ke-13 obat tersebut berikut kelas terapinya adalah Codein 100 mg Tablet (analgeski agonis opioid dan antitusif), Pethidin HCI Injeksi (Analgesik Opioid), Diazepam (Psikotropika-Anxiolytic), Neurobion Injeksi (Vitamin), Cartisona Acetate Injeksi (Kartikosteroid), Valirlix Injeksi (Produk Biologi-Vaksin), Nizoral Tablet (Anti Fungi), Ponstan Tablet (NSAIDs), Amoxan (Antibiotik), Incidal OD (Anti Histamin), Viagra (Disfungi Ereksi), Levitra (Disfungsi Ereksi), dan Cialis (Disfungsi Ereksi).
“Dari temuan itu yang paling tinggi adalah obat-obat disfungsi ereksi, karena memang permintaannya selalu meningkat,” terangnya.
Pihak BPOM, ujar Roy, akan terus melakukan pengawasan lebih intensif dengan melibatkan lintas sektor, Pemda, kementerian terkait dan masyarakat. Roy meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli obat, cermati dengan tepat produk obat yang hendak dikonsumsi. “Belilah obat di tempat yang resmi menjual obat seperti apotik,” paparnya.