Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan pemberian insentif tetap bagi dokter kontrak BPJS sebesar Rp2 juta—Rp3 juta untuk melengkapi pendapatan dari tarif kapitasi.
Ide tersebut disampaikan oleh Ketua IDI Zaenal Abidin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet diperluas hari ini, Rabu (8/1/2014)di Kantor Presiden.
“Kami minta ada tambahan terutama untuk layanan primer, ada insentif tetap bagi dokter dan tenaga kesehatan lain,” kata Zainal. Dia mengusulkan insentif tambahan sebesar Rp2 juta–Rp3 juta bagi dokter swasta maupun PNS yang terikat kontrak BPJS.
Tambahan penghasilan tersebut, jelas Zainal, untuk menambah pendapatan dokter dari tarif kapitasi hingga mencapai total penghasilan ideal sebesar Rp15 juta—Rp17 juta per bulan.
Dia mengklaim usul tersebut sudah disetujui oleh Presiden, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Namun, realisasi insentif tetap tersebut masih dalam proses pembahasan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan. “Kami berharap dalam waktu 3 bulan, bahkan 3 minggu ini regulasi itu harus dibuat, kami lakukan evaluasi dalam 3 bulan,” kata Zainal.
Kementerian Kesehatan menetapkan tarif kapitasi Rp3.000—Rp6.000 bagi fasilitas kesehatan pemerintah dan Rp8.000–10.000 bagi swasta. Tarif itu dibayarkan setiap bulan kepada dokter berdasarkan jumlah peserta BPJS yang dilayani oleh tiap fasilitas kesehatan.