Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Elpiji 12 Kg Naik 68%, Pertamina Masih Tekor

PT Pertamina (Persero) per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68%.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68%.

Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina Ali Mundakir mengatakan kenaikan harga itu dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kg yang rata-rata Rp6 triliun per tahun.

"Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 pukul 00.00 , Pertamina memberlakukan harga baru elpiji nonsubsidi 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp3.959 per kg," ujarnya, Rabu (1/1/2014).

Menurut Ali, besaran kenaikan ditingkat konsumen itu akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun elpiji ke titik serah (supply point).

Dengan kenaikan Rp3.959 per kg tersebut, maka per tabung elpiji 12 kg, kenaikan harganya mencapai Rp47.508.

Sebelum kenaikan, harga elpiji 12 kg adalah Rp5.850 per kg atau Rp70.200 per kg yang berlaku sejak 2009.

Dengan demikian, harga elpiji 12 kg akan menjadi Rp117.708 per tabung.

Ali mengatakan, setelah kenaikan harga, Pertamina masih merugi Rp2.100 per kg. "Sebab, harga pokok perolehan elpijinya sudah mencapai Rp10.785 per kg," katanya.

Kerugian bisnis elpiji 12 kg yang ditanggung Pertamina karena harga pembelian sesuai pasar dan penurunan nilai tukar rupiah.

Pada 2013, Pertamina mencatat penjualan elpiji 12 kg mencapai 977.000 ton dengan harga pokok perolehan rata-rata 873 dolar per ton.

Dengan angka-angka itu, maka perkiraan kerugian Pertamina pada 2013 mencapai Rp5,7 triliun.

"Kerugian ini tentunya tidak sehat secara korporasi karena tidak mendukung Pertamina dalam menjamin keberlangsungan pasokan elpiji kepada masyarakat," ujarnya.

Ali juga mengatakan, kenaikan harga merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan kerugian bisnis elpiji nonsubsidi pada 2011-Oktober 2012 sebesar Rp7,73 triliun sebagai kerugian negara.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya telah melaporkan kenaikan harga kepada Menteri ESDM Jero Wacik sesuai amanat Pasal 25 Permen ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

Ia menambahkan, dengan pola konsumsi elpiji 12 kg masyarakat, kenaikan harga tersebut akan memberikan dampak tambahan pengeluaran sampai dengan Rp.47.000 per bulan atau Rp.1.566 per hari.

"Kami meyakini kenaikan ini tidak akan banyak berpengaruh pada daya beli masyarakat mengingat konsumen elpiji 12 kg adalah kalangan mampu," katanya.

Sementara, konsumen ekonomi lemah dan usaha mikro, pemerintah telah menyediakan elpiji tiga kg bersubsidi yang harganya lebih murah.

Dia melanjutkan Pertamina telah mengembangkan sistem monitoring penyaluran elpiji 3 kg (simol3k) yang akan mengatasi kekhawatiran migrasi konsumen 12 kg ke tiga kg pascakenaikan.

Sistem telah diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia mulai Desember 2013.

"Dengan adanya sistem ini, kami dapat memonitor penyaluran elpiji 3 kg hingga level pangkalan berdasarkan alokasi daerahnya," ujarnya. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper