Bisnis.com, JAKARTA—Ditjen Pajak menyebutkan penerimaan pajak nonmigas dari awal tahun hingga 24 Desember 2013 mencapai Rp806,41 triliun, atau naik 10,76% dari periode yang sama tahun lalu Rp728,04 triliun.
Berdasarkan siaran pers Ditjen Pajak, Rabu (01/01/2014), penerimaan pajak baru terealisasi 87,56% dari target APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp920,93 triliun. Artinya, kekurangan penerimaan pajak sementara mencapai Rp114,52 triliun.
Kasie Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan upaya maksimal terus dilakukan oleh seluruh jajaran pegawai Ditjen Pajak untuk mengamankan target penerimaan pajak 2013 ini.
“Misalnya, kami tetap membuka loket layanan pelaporan pajak pada 26 Desember 2013 yang lalu, meskipun hari itu merupakan cuti bersama,” katanya.
Dia juga menambahkan penerimaan pajak 2013 yang final akan diketahui pada minggu pertama Januari 2014 seiring selesainya hasil rekonsiliasi data penerimaan pajak di Modul Penerimaan Pajak (MPN).
Penerimaan PPh dari migas tercatat Rp86,88 triliun, naik 11,18% dari periode yang sama tahun lalu. Kendati demikian, penerimaan PPh migas justru telah melewati target APBNP yakni 116,98% dari target Rp83,46 triliun.