Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengakui penerapan HPP multikualitas untuk komoditas beras sulit dilakukan karena terkendala faktor teknis di lapangan, salah satunya sulitnya menentukan indikator mutu yang akan digunakan.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan usulan pembentukan HPP multikualitas ini sudah tertuang dalam permentan berupa diversifikasi harga sesuai dengan mutu beras yang diproduksi petani. Hanya saja, sistem ini tidak berjalan optimal karena pelaksanaannya sangat sulit.
“Bulog sebagai pelaksana di lapangan ternyata kesulitan menerapkan sistem ini, karena itulah sistem tersebut tidak berjalan dengan semestinya,” katanya, Senin (30/12/2013).
Suswono mengatakan dalam permentan itu disebutkan kualitas beras terbagi dalam beberapa kelas, antara lain kualitas premium satu dengan HPP sebesar Rp. 7.000/kg, premium kualitas dua dengan harga Rp. 6.800/kg, kualitas medium dengan harga Rp.6.400/kg, dan kualitas rendah yang harganya dibawah kualitas medium.
Sebelumnya, beberapa asosiasi pertanian yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani Beras Indonesia (FKPBI) mengusulkan kepada pemerintah agar menerapkan HPP beras multikualitas agar petani tertarik menanam beras berkualitas unggul.
Forum ini menilai penerapan HPP tunggal ternyata berdampak buruk pada produksi beras berkualitas premium, petani enggan menanam padi unggul karena tidak mendapat jaminan harga yang layak dari pembeli.