Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Tepis Dugaan Ijon Pajak

Menteri Keuangan M. Chatib Basri membantah Ditjen Pajak melakukan praktik ijon untuk mengejar target penerimaan menjelang akhir tahun pajak.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Keuangan M. Chatib Basri membantah Ditjen Pajak melakukan praktik ijon untuk mengejar target penerimaan menjelang akhir tahun pajak.

“Pak Fuad (Fuad Rahmany, Dirjen Pajak) enggak mungkin begitu. Saya juga enggak mau begitu,” katanya, Jumat (20/12/2013).

Chatib mengaku sudah mengonfirmasi Dirjen Pajak mengenai adanya dugaan praktik ijon. Kepada dirinya, Dirjen Pajak mengaku tak akan menempuh cara yang menyalahi tata kelola (good governance) itu sekalipun ‘kerepotan’ mengejar target.

Menurutnya, praktik ijon justru merugikan karena akan mengurangi penerimaan tahun pajak berikutnya.

Sejauh ini, tutur Chatib, otoritas pajak di bawah Kemenkeu hanya akan konsisten menempuh ekstensifikasi dan penambahan jumlah pegawai sebagai cara meningkatkan penerimaan.

Sebelumnya, sumber Bisnis menyebutkan kanwil pajak memerintahkan pemeriksa untuk ‘meminta’ wajib pajak (WP) membayar sebagian kewajiban pajaknya meskipun surat ketetapan pajak (SKP) belum terbit.

Mengacu pada istilah di dunia pertanian, praktik ini kerap disebut ijon, yakni usaha Ditjen Pajak ‘meminta’ wajib pajak melunasi sebagian atau seluruh pajak terutang (PPh Pasal 29) yang seharusnya bisa dibayar paling lambat tanggal 25 bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir.

Dari sisi pajak, memang tidak ada ketentuan yang dilanggar, tetapi dari sisi good corporate governance, praktik itu dapat menimbulkan masalah. Dengan membayar pajak jauh sebelum jatuh tempo, berarti perusahaan mengalami ‘kerugian’ finansial.

Bagi perusahaan swasta, pemegang saham bisa mempersoalkan direksi yang melakukan ijon. Mereka bisa dianggap tidak memaksimalkan keuntungan. Adapun bagi direksi BUMN, metode tersebut bisa saja masuk ranah korupsi.

Jauh sebelumnya, baik Dirjen Pajak Fuad Rahmany maupun Menkeu Chatib berkomitmen tidak akan melakukan praktik ijon untuk mengejar target penerimaan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper