Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Pengangguran, 80 Industri Dapat Insentif

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pihaknya sudah menetapkan perusahaan-perusahaan yang akan mendapatkan insentif sesuai yang dijanjikan oleh pemerintah.

Bisnis.com, JAKARTA- Delapan puluh perusahaan di sektor industri padat karya akan mendapatkan fasilitas berupa insentif guna mencegah terjadinya pengangguran menyusul kondisi ekonomi yang kurang mendukung kegiatan industri saat ini.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pihaknya sudah menetapkan perusahaan-perusahaan yang akan mendapatkan insentif sesuai yang dijanjikan oleh pemerintah.

 

Ke-80 perusahaan tersebut meliputi sektor industri makanan, minuman, tembakau, industri tekstil dan pakaian jadi, industri kulit dan barang kulit, industri alas kaki, industri mainan anak dan industri furnitur.

 

“Ada 80, iya sudah fixed,” kata Hidayat usai Rakor mengenai Renegosiasi Kontrak Karya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (17/12/2013).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani berharap pemerintah masih membuka ruang untuk menambah jumlah perusahaan yang bisa menerima insentif dari pemerintah.

Menurutnya, ketetapan pemerintah yang hanya membolehkan lima jenis industri bisa mendapatkan insentif tersebut terlalu membatasi.

“Sampai sekarang masih ada perusahaan yang terus meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran. Misalnya, persyaratannya diubah dari sisi jumlah tenaga kerjanya,” ujarnya.

Dia menilai pemberian insentif untuk industri padat karya ini cukup positif. Hanya saja, waktu untuk memprosesnya terlalu sempit. “Kami mulai komunikasi pertengahan November, tapi Desember sudah ditutup".

Sebelumnya, Apindo mengusulkan agar sekitar 1.000 perusahaan jenis industri padat karya bisa mendapatkan insentif sesuai yang dijanjikan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper