Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah segera menerapkan laporan keuangan berbasis akrual terhadap seluruh laporan keuangan entitas pemerintah menjelang jatuh tempo 2014.
Anggota BPK Sapto Amal Damandari mengatakan tujuan utama pelaporan keuangan pemerintah berbasis akrual demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan sebagai pertanggungjawaban pemerintah terhadap pelaksanaan APBN.
“Pemerintah harus berani memulai penerapan akrual basis ini, dan tidak menundanya lagi. Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah berbasis akrual perlu karena dapat meningkatkan akuntabilitas publik.,” ujarnya dalam siaran persnya hari ini, Rabu (11/12).
Dalam pasal 36 UU Nomor 17/2003 tentang keuangan negara, menyebutkan ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 tahun.
Dalam pasal tersebu juga disebutkan apabila selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, maka digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Artinya, penerapan laporan keuangan berbasis akrual harus dilakukan pada 2008.
Kendati demikian, hal tersebut tidak terjadi, malah muncul peraturan pemerintah (PP) Nomor 71/2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. Dalam peraturan tersebut, penyusunan laporan keuangan berbasis akrual diperpanjang menjadi 4 tahun kedepan sejak 2010.
“Seharusnya pemerintah telah cukup melakukan persiapan penerapan akrual basis ini, yaitu lebih dari satu dekade sejak amanat tersebut pertama kali dinyatakan pada 2003 yang lalu melalui UU 17/2003,” katanya.
Sementara itu Ketua Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI-KASP) Djadja Sukirman mengatakan penyiapan infrastruktur dan sumber daya akuntansi harus dibarengi dengan strategi implementasi yang jitu.
“Tujuannya agar dapat menentukan starting point proses transformasi dan metode transisi yang akan dilakukan nantinya. Saat ini, kami juga telah mengeluarkan berbagai program untuk mendukung penyiapan infrastruktur tersebut,” tuturnya.
Salah satu program unggulan IAI tersebut antara lain, penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntansi Akuntan Publik (US-AAP) sejak April 2012 yang lalu. Dia berharap program itu bisa meningkatkan kompetensi para akuntan sektor pemerintahan.
“Dan puncaknya adalah ketika IAI meluncurkan Chartered Accountant (CA) pada akhir 2012 lalu. Dengan CA, kompetensi akuntan profesional Indonesia akan semakin teruji, tidak hanya menghadapi berbagai tantangan internal, tapi bahkan regional,” ujarnya.
Selain itu, IAI juga menggelar Regional Public Sector Conference III guna menghasilkan suatu komunike yang dapat menjadi solusi dalam penataan keuangan pemerintahan yang akrual dan mulai dilaksanakan pada 2015.
Djadja juga berharap pemerintah tidak hanya melihat akuntansi sebagai sistem pengambilan keputusan semata, namun juga menyadari apabila laporan keuangan yang akrual merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah.