Bisnis.com, JAKARTA—Upaya Ditjen Pajak menggenjot penerimaan pajak di akhir tahun belum terlihat signifikan, menyusul pencapaian penerimaan pajak per 29 November 2013 mencapai 78,57%, lebih rendah dari ekspektasi Ditjen Pajak sebesar 80%.
Dengan capaian tersebut maka Ditjen Pajak setidaknya membutuhkan penerimaan pajak per Desember 2013 sebesar Rp123,3 triliun guna mencapai penerimaan pajak 92% dari target tahun ini, dengan shortfall pajak sekitar Rp74 triliun.
Berdasarkan data Ditjen Perbendaharaan, Senin (9/12/2013), realisasi penerimaan pajak November 2013 mencapai Rp723,7 triliun, dari target Rp921 triliun. Capaian itu juga lebih lambat dari periode yang sama tahun lalu Rp651,6 triliun, atau 79,75% dari target Rp817 triliun.
Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan optimistis penerimaan pajak hingga akhir tahun setidaknya mencapai di atas 90% dari target. Kendati demikian, dia tidak memberikan proyeksinya secara rinci berapa persen penerimaan tersebut hingga akhir tahun.
“Pokoknya sampai lah di atas 90%, tapi berapa persen untuk satu bulan terakhir ini, saya tidak tahu persis, mungkin bisa 14%, 13% atau 12%, tergantung kondisi ekonomi, dan si wajib pajak yang membayar,” katanya.
Fuad mengatakan Ditjen Pajak akan menggenjot penerimaan pajak hingga akhir tahun, salah satunya dengan melakukan intensifikasi di sektor properti. Fuad mengaku pertumbuhan pajak dari sektor properti cukup bagus meski kinerja industri properti melambat.
Namun demikian, pemeriksaan sektor properti tersebut ternyata belum cukup kuat menutupi shortfall pajak—selisih antara target dan realisasi penerimaan—yang bakal menganga pada tahun ini seiring pertumbuhan ekonomi yang melambat.