Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klasterisasi Migas, Aturan Penyederhaan Izin Bisa Rampung Akhir 2013

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo berharap regulasi penyederhanaan perizinan industri migas melalui sistem klasterisasi bisa rampung akhir 2013 sebagai upaya memaksimalkan produksi minyak pada tahun depan.

Bisnis.com, SURABAYA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo berharap regulasi penyederhanaan perizinan industri migas melalui sistem klasterisasi bisa rampung akhir 2013 sebagai upaya memaksimalkan produksi minyak pada tahun depan.

Ketika menghadiri Forum Group Discussion bertema Percepatan Produksi Migas Nasional, Tindak lanjut Deklarasi Bojonegoro di Surabaya, Selasa (3/12), Susilo mengatakan bahwa target produksi minyak 850.000 barel per hari pada tahun 2014 sulit tercapai jika proses perizinan eksplorasi masih berbelit seperti sekarang.

"Saat ini, produksi minyak kita hanya sekitar 825.000 bph dan targetnya naik jadi 850.000 bph pada tahun 2014. Kalau izin masih ruwet seperti sekarang, mau digenjot mati-matian, mau nangis, istigasah atau bahkan KKKS Migas kerja 24 jam pun, tak akan mampu memenuhi target lifting itu," katanya.

Menurut Susilo, masing-masing instansi swasta, pemerintah daerah dan pusat terus berkoordinasi menggodok regulasi untuk penyederhanaan proses perizinan eksplorasi migas yang masih tumpang-tindih.

Harapannya perizinan industri migas yang jumlahnya mencapai 65 izin mulai dari pusat hingga daerah, bisa dipangkas menjadi hanya delapan izin dengan model klaster terintegrasi.

Selain izin, lanjut Susilo, target produksi minyak bakal makin sulit terealisasi setelah Sumur Banyuurip di Blok Cepu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang produksi puncaknya sebesar 165.000 bph ditargetkan Mei 2014, ternyata mundur dan baru bisa tercapai sekitar November 2014.

"Mundurnya produksi itu akibat keterlambatan pekerjaan EPC (engineering, procurement, dan constructions). Melihat masalah ini saja, saya yakin Indonesia akan sulit mencapai angka produksi minyak hingga 850.000 bph pada tahun depan," tambahnya.

Menurut Susilo, peningkatan produksi minyak dan penyederhanaan regulasi juga menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita harus bergerak cepat sebab setiap hari konsumsi BBM terus naik. Indonesia membutuhkan 1,5 juta bph, sementara yang bisa dipenuhi dari dalam negeri hanya 825.000 hingga 830.000 bph. Dari jumlah itu, hanya 650.000 bph yang bisa diolah melalui kilang minyak milik Pertamina, sisanya dijual ke luar negeri," jelasnya.

Kekurangan itu, kata dia, tidak bisa segera tertutupi karena sebagian besar pekerjaan eksplorasi lapangan migas baru maupun yang sudah ada masih terkendala panjangnya waktu pengurusan izin.

Padahal, untuk menggali satu sumur eksplorasi, hanya memerlukan waktu sekitar 3 bulan. Akan tetapi, pengurusan izin eksplorasinya justru bisa memakan hingga setahun.

Susilo mengungkapkan bahwa panjang dan berbelitnya proses perizinan mengakibatkan anggaran eksplorasi yang tahun ini dialokasikan sebesar US$2,7 miliar hingga kini baru terserap sekitar 30%.

Sehari sebelumnya pada forum yang sama, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) optimistis konsep klasterisasi perizinan mampu mempercepat kinerja produksi migas secara nasional pada masa mendatang.

"Konsep klasterisasi perizinan itu adalah solusi konkret atas berbagai masalah yang selama ini menghambat kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di berbagai daerah," kata Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Lambok Hutahuruk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper