Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia berencana mendiskusikan rencana pengiriman kembali tenaga kerja Indonesia ke Yordania menyusul permintaan pembukaan moratorium dari pemerintah dengan ibukota negara Amman tersebut.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan pemerintah Indonesia masih akan mendiskusikan masalah penempatan perlindungan terkait pengiriman kembali TKI ke Yordania.
Pemerintah Yordania, telah setuju mengadakan pertemuan dengan Indonesia untuk membahas kembali pengiriman TKI. “Diskusi tersebut rencananya akan digelar pada awal Desember tahun ini di Yordania,” kata Reyna kepada Bisnis Rabu (26/11/2013).
Dalam diskusi dengan Yordania tersebut, lanjutnya, pemerintah Indonesia akan meminta Yordania untuk meratifikasi sejumlah konvensi, termasuk konvensi International Labour Organization (ILO) terkait perlindungan dan skema penyelesaian sengketa tenaga kerja.
Data kemenakertrans mencatat, sebanyak 30.000 TKI bekerja di sejumlah kota di Yordania pada 2013. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.88 TKI masih bermasalah dan 4.464 TKI bermasalah sudah dipulangkan ke Tanah Air pada periode 2013.