Bisnis.com, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) berharap penandatanganan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok East Natuna ditandatangani tahun ini agar proyek itu dapat diselesaikan tepat waktu.
Muhammad Husen, Direktur Hulu Pertamina, mengatakan perusahaan mendorong agar PSC Blok East Natuna dapat ditandatangani tahun ini. Dengan begitu, perusahaan dapat menyelesaikan proyek itu lebih cepat.
“Maunya kami, penandatanganan PSC-nya tahun ini. Kalau tidak, proyeknya akan terus mundur,” katanya di Jakarta, Selasa (26/11).
Husen menuturkan hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian mengenai insentif fiskal yang diminta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang akan mengelolanya. Saat ini, pemerintah masih mengkaji kemungkinan penerapan pembebasan pajak dalam kurun waktu tertentu atau tax holiday.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sempat mengatakan akan menyelesaikan persoalan kontrak Blok East Natuna tahun ini, setelah Kementerian Keuangan menyelesaikan kajian insentif yang diminta KKKS.
Edy Hermantoro, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengatakan tax holiday dari pemerintah tidak akan diberikan saat PSC ditandatangani. Insentif itu akan keluar setelah keuangan KKKS yang mengembangkan Blok East Natuna menunjukkan performa yang positif.
“Saat produksi awal kan masih kecil [produksi gas-nya], jadi cash flow-nya masih negatif. Nanti begitu sudah positif, ya jangan langsung dikenakan pajak dulu, seperti itu tax holiday-nya,” ujarnya.
Menurutnya, tax holiday itu juga hanya akan diberikan pada Lapangan D-Alpha yang memiliki kandungan karbondioksida tinggi, sehingga memerlukan teknik injeksi aqualifer yang mampu menyimpan CO2 di bebatuan.