Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan ribuan obat tradisional atau jamu mengandung bahan kimia obat (BKO) dan ilegal senilai Rp3 miliar.
Plt Kepala Badan POM M. Hayatie Amal mengatakan dalam operasi gabungan nasional (Opgabnas) 2013 yang dilakukan terhadap 196 sarana, baik produksi, importir atau distributor, apotek, supermarket, toko obat, gudang, rumah, klinik dan kios gerobak telah ditemukan 3.704 item obat tradisional mengandung BKO dan ilegal.
"Dari pemeriksaan seluruh sarana itu selama 2 hari, hampir 70% di antaranya masih ada yang menjual produk ilegal," katanya dalam konferensi pers pemusnahan obat tradisional mengandung BKO di BPOM, Selasa (19/11/2013).
Adapun temuan produk selama operasi gabungan nasional yakni 3.704 item atau 882.845 pieces, 696 item di antaranya merupakan obat daftar G (56.174 pieces), 10 item obat tanpa izin edar (1.059 pieces), 9 item obat kedaluwarsa atau rusak (5.564 pieces), dan 152 item obat tradisional mengandung BKO (16.241 pieces).
Selain itu, 956 item obat tradisional tanpa izin edar (117.397 pieces), 353 item pangan tanpa izin edar (200.404 pieces), 20 item pangan mengandung bahan berbahaya (144.518 pieces) dan 12 item pangan kedaluwarsa (183 pieces).
Namun, dalam pemusnahan barang bukti tersebut hanya dilakukan terhadap 8 item obat tradidional mengandung BKO dan ilegal sebanyak 1,2 juta pieces dan 2 item produk obat jadi yakni tablet fenilbutazon dan afitazon 263.000 pieces yang digunakan sebagai campuran obat tradisional.
Hayatie mengatakan jamu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan dari tersangka berinisial APN yang ditemukan di wilayah Banten. Tersangka diduga melanggar Pasal 196 dan atau Pasal 197, Pasal 198 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Inayat Iman mengatakan perkembangan sistem perdagangan dunia saat ini semakin mengarah pada kebebasan, sehingga bisa memberikan peluang ekspor.
Namun, katanya, industri obat dan makanan menjadi tantangan tersendiri karena membutuhkan proses produksi yang ketat untuk keamanan konsumen.
"Semua produk obat dan makanan memang harus melalui proses penelitian dan pegawasan dari BPOM, baik itu untuk konsumsi lokal, ekspor maupun produk impor," katanya.