Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menggelar rapat kajian kondisi kahar atau force majeure industri jasa konstruksi besok, Senin (18/11/2013) di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Hediyanto W. Husaini mengatakan pembahasan besok akan langsung dilaporkan kepada menteri dari masing-masing kementerian yang terkait.
"Besok tim kerja menyepakatinya apa, kemudian dilaporkan ke masing-masing menteri. Kalau setuju, baru dibawa ke rapat Kabinet untuk kemudian diumumkan kondisi kahar oleh Presiden," katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (17/11/2013).
Adapun tim kerja yang terlibat di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
Kemudian Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan asosiasi konstruksi, seperti Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN).
BPS, lanjut Hediyanto akan membawa data yang akurat mengenai kenaikan harga material konstruksi khususnya barang impor.
"Kami harapkan proses penetapan kahar ini segera selesai sehingga sektor jasa konstruksi dapat segera diselamatkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News