Bisnis.com, YOGYAKARTA - Menteri Perindustrian M.S Hidayat menyatakan perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium (NAA) Jepang terkait nilai dan pembayaran kompensasi dari pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membuahkan hasil yang positif.
Kini, kedua belah pihak sudah mendapatkan suatu angka yang telah disepakati untuk diaudit oleh lembaga independen. Adapun nilai kompensasi yang disepakati oleh pemerintah Indonesia dan NAA Jepang untuk diaudit adalah US$556 juta.
“Tapi ini ada cap yah US$20 juta dari US$556 juta. Jadi maksudnya nanti nilai bisa lebih maksimal US$20 juta atau kurang US$20 juta nantinya (setelah dilakukan audit). Jadi ini kelihatannya akan terus positif, sudah ada angka kesepakatan,” kata Hidayat sebelum membuka acara Konvensi Nasional Gugus Kendali Mutu IKM di Yogyakarta, Selasa (12/11/2013).
Hidayat menjelaskan, setelah pertemuan yang dilakukan hari ini, Selasa (12/11/2013) di Singapura, pihak NAA kembali ke Jepang untuk melaporkan hasil perundingan kepada seluruh shareholder. Bila seluruh shareholder dari pihak NAA Jepang menyetujuinya, diperkirakan pekan depan sudah ada penandatanganan termination agreement.
“Dan kita segera membayar, paling lambat empat hari dibayar setelah penandatanganan,” lanjutnya.
Secara paralel, proses audit juga berjalan. Adapun yang melakukan audit adalah independen yang akan ditunjuk oleh kedua belah pihak. Yang pasti, kata Hidayat, pihak NAA Jepang dan Pemerintah Indoenesia menyetujui angka sementara untuk diaudit dan akan diaudit. Sedangkan sebelumnya, Jepang meminta tidak diaudit.
“Most likely aman, kalau kurang nantinya tinggal kita bayarkan kekurangannya. Kita tunggu seminggu lagi, para lawyer sedang menyelesaikan. Yang penting itu semangat menyelesaikan ini tanpa arbitrase datang dari kedua belah pihak.” tegasnya.