Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Negosiasi CEPA Rampung, Bea Masuk Perikanan ke Eropa Diharapkan Turun

Pemerintah berharap tarif bea masuk produk hasil perikanan asal Indonesia ke Uni Eropa bisa diturunkan seiring rampungnya negosiasi perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif (comprehensive economic partnership agreement/CEPA).

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berharap tarif bea masuk produk hasil perikanan asal Indonesia ke Uni Eropa bisa diturunkan seiring rampungnya negosiasi perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif (comprehensive economic partnership agreement/CEPA).

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung menuturkan saat ini produk ikan kaleng asal Indonesia dikenai bea masuk sebesar 22%-24% apabila masuk ke pasar Uni Eropa. Sementara itu, bea masuk untuk produk ikan utuh mencapai 11%-14%.

"Sekarang masih kena bea masuk yang cukup tinggi. Kita masih menunggu proses perundingan CEPA RI-Uni Eropa karena itu satu paket, termasuk penurunan tarif," ujarnya, Selasa (12/11/2013).

Di kawasan Asia Tenggara, tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang dikenakan pada produk asal Singapura, Thailand, dan Papua Nugini.

Menurut Saut, Singapura dan Thailand lebih dulu menjalin CEPA dengan Uni Eropa, sehingga penurunan tarifnya telah dilakukan secara bertahap.

Adapun produk perikanan asal Papua Nugini dikenai bea masuk 0% ke pasar Uni Eropa lantaran telah menjalin kesepakatan dengan Spanyol terkait operasional kapal Spanyol di wilayah perairan dan laut Papua Nugini.

"Walaupun kita kena tarif bea masuk cukup tinggi, pelaku usaha kita masih bersaing. Ini kan luar biasa. Harapan kita tentu tarif bisa makin kecil," katanya.

Saut mengatakan kendati tren perdagangan internasional mengarah pada penurunan hambatan tarif, namun hambatan nontarif semakin diperketat. Misalnya, terkait standar mutu, kualitas, dan kelengkapan dokumen ekspor.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Thomas Darmawan mengeluhkan hambatan tarif yang membebani produk perikanan Indonesia di pasar Uni Eropa.

Tarif bea masuk sebesar 24% dikhawatirkan membuat investor pengalengan ikan merelokasi pabriknya ke Papua Nugini.

"Bea masuk ini membebani kita. Investor juga ancang-ancang pindahkan pabriknya ke Papua Nugini, misalnya investor China," kata Thomas.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper