Bisnis.com, JAKARTA - Belanja modal Kementerian Pekerjaan Umum tahun anggaran 2014 mencapai Rp54 triliun dari pagu anggaran Rp84,1 triliun.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi, Hediyanto W. Husaini, mengatakan untuk memenuhi target pencapaian kinerja, pelaksanaan proses lelang pengadaan barang dan jasa dilaksanakan lebih awal.
“Sebanyak Rp54 triliun dalam pembelanjaan modal itu rumit sekali, karena setiap upaya pembangunan sektor publik ini harus transparan, partisipatif dan akuntabel," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2013).
Hediyanto mengemukakan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas, Kementerian PU diperbolehkan melaksanakan tender begitu Komisi V DPR RI menyepakati pelaksanaan dan anggaran untuk pembangunan.
Dengan demikian, proses pengadaan barang dan jasa dimungkinkan untuk dilaksanakan sebelum tahun anggaran dimulai dengan catatan RKAKL telah disetujui DPR, sebagai upaya percepatan pengadaan barang dan jasa.
Tim evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran, paparnya, membuat surat edaran kepada para Menteri dan Pimpinan lembaga terkait batas waktu pengumuman pelelangan dan juga batas waktu penandatanganan kontrak.
"Akan tetapi penandatanganan kontrak baru bisa dimulai setelah tanggal 1 Januari, dan ini sebelumnya sudah dilakukan perjanjian dengan para penyedia jasa untuk menghindari tuntutan," ujarnya.
Belanja Modal PU 2014 capai Rp54 triliun
Hediyanto mengemukakan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas, Kementerian PU diperbolehkan melaksanakan tender begitu Komisi V DPR RI menyepakati pelaksanaan dan anggaran untuk pembangunan.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium