Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembudidaya Ikan yang Sudah Disertifikasi Hanya 10%

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan hampir 8.000 sertifikat pengelolaan budidaya perikanan, termasuk sertifikat kualitas indukan dan benih.
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan hampir 8.000 sertifikat pengelolaan budidaya perikanan, termasuk sertifikat kualitas indukan dan benih.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Subjakto menuturkan pemerintah terus mendorong agar perikanan budidaya di Tanah Air memiliki standarisasi mutu produksi.

Untuk itu, KKP tengah gencar melakukan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Perbenihan Ikan yang Baik (CPIB).

"CBIB itu sudah lebih dari 5.800-6.000 sertifikat, kalau CPIB sudah 2.000 sertifikat yang KKP terbitkan," ujar Slamet saat dihubungi Bisnis, Jumat (8/11/2013).

Realisasi tersebut baru mencakup 5%-10% pelaku budidaya perikanan di Indonesia. Penyebabnya a.l. terbatasnya penyuluh dan auditor sertifikasi, serta tersebarnya lokasi dan kelompok budidaya perikanan. Slamet memastikan sertifikasi ini bersifat bebas biaya.

"Persentasenya masih sangat kecil, kita akan perbanyak terus dengan melimpahkan kewenangan penyuluhan dan sertifikasi ke pemerintah daerah," ungkapnya.

Sertifikasi produksi perikanan budidaya, lanjut Slamet, penting untuk menjaga kontinuitas produksi, meningkatkan kualitas produk budidaya perikanan, dan memastikan keamanan pangan.

Selain itu, produksi juga berpotensi naik, lantaran menggunakan benih dengan tingkat keberhasilan yang tinggi dan pola budidaya yang baik.

"Kalau budidaya dilakukan dengan praktek yang memperhatikan faktor lingkungan, sistem pembuangan, pemasukan air, indukan dan benih yang bagus, otomatis kualitas produksi bagus, nilai jual naik dan bisa ekspor," kata Slamet.

Saat ini KKP jemput bola untuk melakukan sertifikasi CBIB dan CPIB. Ke depan, Slamet berharap pembudidaya aktif dalam mendaftarkan diri untuk disertifikasi.

"Kita sedang persuasi ke produsen pakan agar pembudidaya yang sudah pegang sertifikat mendapatkan potongan harga sebagai insentif. Jadi bisa memotivasi juga," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper