Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan menilai tingginya harga kedelai di tingkat perajin yang berasal dari distributor tidak bisa dilihat sebagai situasi umum sehingga tidak bisa melakukan intervensi pasar.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan pihaknya harus menanyakan secara kasus per kasus kepada para perajin yang membeli pasokan kedelai dari distributor. Menurutnya, tidak semua perajin mengalami hal tersebut.
“Ini merupakan suatu kasus karena hubungan antara perajin dan distributor bukan merupakan hubungan perdagangan secara umum. Memang masih banyak diantara mereka yang masih bergantung misalnya berhutang atau dalam hal lain,” kata Bayu kepada wartawan seusai menghadiri acara Indonesia Investment Summit 2013, Kamis (7/11/2013).
Dia menambahkan tingginya harga kedelai yang dikenakan oleh perajin bisa terjadi sebagai kompensasi yang telah diberikan. Distributor bersedia memberikan tenggat waktu pembayaran bagi para perajin, tetapi sebagai gantinya harga menjadi lebih tinggi.
Bayu berpendapat harga kedelai bisa segera normal jika pasokan dalam negeri terpenuhi. Jika pasokan dan pemasok kedelai terbatas maka harga cenderung mudah dikendalikan. Pihaknya akan memastikan perajin mempunyai pasokan yang cukup hingga akhir tahun dari impor karena produksi dalam negeri yang masih sangat rendah.
“Kalau keduanya sudah terpenuhi mudah-mudahan harga kembali normal kembali. Normal di sini melihat harga internasional dan nilai tukar rupiah,” ujarnya.