Bisnis.com, JAKARTA - Besaran suku bunga tetap jangka panjang untuk kepemilikan rumah dengan skim fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah 7,25% diharapkan tetap dipertahankan.
Ketua Umum DPP Apersi Eddy Ganefo mengatakan besaran suku bunga yang sudah ditetapkan tersebut akan berlaku hingga akhir tahun ini.
“Ke depan saya rasa pemerintah masih akan bertahan dengan besaran suku bunga yang sudah disepakati. Untuk persentase 7,25% sudah sesuai dengan kemampuan masyarakat,” tuturnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (22/10/2013).
Kalaupun ada kemungkinan negosiasi kembali antara pemerintah dengan pihak perbankan, jelasnya, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan besaran komposisi pembiayaan yang ada. Dengan begitu, besaran suku bunga dapat dipertahankan.
Di sisi lain, Eddy meminta pemerintah dapat segera merealisasikan rencana pembebasan pembayaran uang muka bagi pengajuan KPR untuk rumah bersubsidi. Meski uang muka yang dibayar hanya 10% dari harga rumah, masyarakat tetap merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban itu.
Masyarakat berpenghasilan rendah, jelasnya, kesulitan mengumpulkan uang dalam jumlah cukup banyak untuk membayar uang muka KPR. Meskipun begitu, dia meyakini MBR mampu membayar cicilan yang ada.
“Sebetulnya Kementerian Perumahan Rakyat sudah mengeluarkan permen (peraturan menteri) yang memungkinkan adanya pembebasan pembayaran uang muka bagi pembelian rumah bersubsidi. Tapi masalahnya bank enggak mau menjalankannya,” katanya.
Sebab itu, dia berharap Kemenpera dapat mengambil langkah baru agar pihak bank mau bekerja sama dalam menjalankan kebijakan tersebut. Baru-baru ini, sambungnya, sudah ada salah satu bank syariah yang mulai menetapkan pembayaran uang muka 0%.
“Saya harap bank lain bisa mencoba melakukan hal yang sama. Kenyataannya bisa dilakukan. Seharusnya tidak ada risiko akan kegagalan pembayaran, karena suku bunga yang berlaku tetap dengan nilai yang sangat rendah,” ujarnya.
Secara terpisah, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo memastikan besaran suku bunga FLPP untuk tahun depan tetap berlaku sesuai dengan besaran yang ada pada saat ini.
Peningkatan besaran suku bunga yang terjadi saat ini, jelasnya, tidak akan mengubah besaran suku bunga FLPP. "Ini menggunakan dana jangka panjang, sampai 20 tahun yang sifatnya fixed-rate (tetap) selama masa pinjaman.”
Kesepakatan yang berlaku saat ini adalah pemerintah menanggung porsi pembiayaan sebesar 70%, dan 30% ditanggung oleh bank pelaksana. Besaran komposisi tersebut, sambungnya, mempunyai peluang berubah berdasarkan hasil evaluasi tahunan yang dilakukan.