Bisnis.com, JAKARTA - Petani tebu mempermasalahkan sistem lelang atau tender dalam program bongkar ratoon lahan tebu yang diusulkan pemerintah, karena dalam pelaksanaannya terjadi penyelewengan.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) Arum Sabil meminta agar pemerintah segera mengevaluasi sistem kontraktual ini. Pihaknya mencium adanya penyelewengan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tender.
Pihaknya, jelas Arum menyambut baik program bongkar ratoon lahan tebu ini karena hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produksi tebu petani. Hanya saja, kurangnya pengawasan menyebabkan program ini mudah diselewengkan.
“Program kontraktual seperti lelang ini penuh masalah karena mudah diselewengkan. Contohnya mengenai pengadaan benih tebu,” katanya hari ini, Kamis (17/10/2013).
Seharusnya, petani mendapatkan benih bersertifikat dengan mutu benih yang terjamin berkualitas baik. Tetapi fakta di lapangantidak demikian, beberapa pemenang tender sengaja bermain-main dengan memberikan benih berkualitas buruk kepada petani. Ia menyebutkan, kejadian di Jawa Timur terjadi penyelewengan benih dengan cara memberikan label benih sertifikasi pada benih yang tidak semestinya.
“Benih-benih yang tidak layak bersertifikat tersebut diklaim oleh perusahaan yang menang tender kemudian benih-benih tersebut diolah menjadi benih yang seolah-olah sudah bersertifikat,” jelasnya.
Selain itu, perusahaan-perusahaan pemenang tender pengadaan benih, ternyata tidak semuanya adalah perusahaan yang kompeten di sektor ini. Karena itulah, produk benih dari perusahaan tersebut patut dipertanyakan kelayakannya.
“Kami mengindikasi beberapa perusahaan pemenang tender [benih] ternyata bukanlah perusahaan yang kompeten di bidang ini. Bagaimana mungkin hal tersebut bisa terjadi,” ungkapnya.
Oleh karena itulah, Melihat banyaknya indikasi penyelewengan-penyelewengan yang terjadi, APTRI meminta agar pengadaan benih melalui sistem tender ini dihentikan dan diganti dengan sistem yang baru yang lebih baik.
Sementara itu, Menteri Pertanian Suswono mengakui bahwa sistem tender atau lelang ini tidak berjalan efektif sesuai dengan rencana. Ia beralasan hal itu disebabkan karena jumlah produsen benih yang mampu memproduksi benih dengan kapasitas besar masih terbatas.
“Kementerian juga dirugikan karena masalah yang terjadi ini membuat program bongkar ratoon tidak berjalan sesuai dengan semestinya. Lelang sudah mundur dua kali, ini sangat membuang waktu” jelasnya.
Suswono mengatakan aturan lelang ini merupakan anjuran dari departemen keuangan. Tapi ia menilai aturan ini terlalu rigid (kaku) dibanding sistem yang sebelumnya. “Sistem sebelumnya melalui bansos ternyata jauh lebih baik. Oleh karena itu, kami akan membicarakan hal ini ke Kementerian Keuangan agar tercapai titik temunya,” tegasnya.