Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum akan mengamandemen kontrak paket pekerjaan akses tol Tanjung Priok seksi NS Link Plumpang-Simpang Jampea, menyusul adanya kendala lahan yang belum bebas terbebaskan.
Kepala Satuan Kerja Tanjung Priok Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Bambang Nurhadi menjelaskan dari 13 ha kebutuhan tanah seksi sepanjang 2,24 km tersebut, pemerintah baru bisa membebaskan 8,7 ha.
“Masih ada sisa sekitar 5 ha di Koja dan masih belum bisa dibebaskan,” ujarnya, Kamis (3/10/2013).
Sebelumnya, Pimpinan Proyek Hutama Karya selaku kontraktor ruas tersebut, Mutiawarman, menyatakan manajemen hanya mampu menyelesaikan 83% dari nilai proyek Rp564 miliar, atau sekitar Rp468,12 miliar.
Dengan demikian, kata Bambang, pemerintah akan menyatukan sisa pekerjaan dari paket tersebut dengan paket pekerjaan E-2A.
“Karena spot-spot tanah yang tidak bisa dibebaskan itu lebih dekat ke seksi E2A, maka kami akan satukan untuk dikerjakan oleh Kobayashi dan Jaya Konstruksi,” jelasnya.
Dia mengharapkan pada Desember ini, setelah kontrak dengan Hutama Karya selesai, pengalihan sisa pekerjaan seksi NS Link senilai Rp95,8 miliar akan dirampungkan. (ra)