Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperkuat sistem peralatan pemantau lalu lintas kapal dan marabahaya (navigasi) dengan berbasis tehnologi terkini di sejumlah pelabuhan Indonesia untuk menekan tingkat kecelakaan pelayaran.
Dirjen Hubla Kemenhub Bobby R .Mamahit, mengatakan kebijakan untuk mendukung terciptanya zero to accident terus dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pembuatan regulasi keamanan dan keselamatan di laut, kegiatan patroli keselamatan pelayaran, sampai pada tersedianya peralatan yang mampu memantau kegiatan lalu lintas kapal.
Dia mengatakan hal itu menyusul telah dioperasikannya sistem vessel traffic services (VTS) dan General Maritime Distress & Safety System (GMDSS) yang sudah diperbarui melalui upgrade berbasis tehnologi terkini pada Distrik Navigasi Kelas I Belawan, Sumatera Utara.
Selain di Belawan, kata dia, sistem serupa juga sudah dipunyai Ditjen Hubla Kemenhub di beberapa lokasi al; Pelabuhan Teluk Bayur, Batam, Panjang, Bintuni, Jakarta, Semarang, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Makassar, Bintuni dan Sorong.
“Upaya meng-upgrade pengadaan peralatan pemantau lalu lintas kapal selama ini terus berlangsung, dengan tujuan semakin tinggi tingkat pengawasan, semakin besar juga upaya pencegahan terjadinya kecelakaan dan terciptanya lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di perairan Indonesia,” ujarnya hari ini, Senin (30/9/2013).
Bobby mengatakan, ketentuan adanya peralatan pemantau itu tertuang dalam Konvensi International Maritime Organisation (IMO) tentang Safety of Life at Sea (Solas) Chapter V, yang secara rinci aturan ini mengatur keselamatan pelayaran untuk semua kapal-kapal.
Selain itu, kata dia, IMO juga menetapkan aturan melalui International Ship and Port facility Security Code dimana semua pelabuhan dan terminal yang melayani pelayaran internasional untuk melaksanakan penilaian dan pengecekan yang cukup memadai dan sesuai prosedur untuk menyediakan tingkat keamanan yang disetujui oleh pemerintah atau badan yang berwenang.
“Distrik Navigasi Kelas I Belawan juga sebagai lembaga yang berwenang dalam memantau lalu lintas di perairan selat Malaka,sehingga penyiapan sistem navigasi berbasis VTS dan GMDSS tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pengawasan dan pemantauan lalu lintas kapal di wilayah itu,” tuturnya.