Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia Property Watch (IPW) berharap pemerintah dapat mengalihkan bantuan biaya prasarana dan utilitas umum (PSU) kepada bantuan pembiayaan uang muka rumah sederhana.
Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda alokasi dana PSU yang yang dikucurkan oleh Kemenpera bagi pengembang perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) rentan terhadap penyelewengan dan hingga saat ini tidak berjalan sesuai dengan tujuannya.
Menurutnya, alokasi senilai Rp4,2 juta bagi setiap rumah seharusnya dapat menjadi stimulus bagi pengembang untuk mau membangun rumah MBR sekaligus menekan harga rumah yang ada.
“Sangat disayangkan, itu [penurunan harga rumah] sama sekali tidak terjadi,” katanya kepada Bisnis, Senin (30/9/2013).
Dengan bantuan tersebut, seharusnya harga rumah dapat lebih rendah karena biaya pembangunan prasarana dan utilitas disediakan oleh pemerintah. Namun dalam kenyataannya, dia menerangkan hal tersebut jauh dari tujuan dilakukannya bantuan dana PSU.
“Itu tidak efektif. Itu malah seakan-akan dijadikan dana penerimaan oleh pengembang nakal dengan mengatasnamakan pengembang MBR,” terangnya.
Dia menjelaskan pengucuran dana PSU dengan sistem reimburse kepada Kemenpera juga luput dari pengawasan. Kemenpera, sebutnya, tidak melakukan fungsi pengawasan untuk melihat sejauh mana dana tersebut efektif untuk menurunkan harga rumah.
Sementara itu, ujarnya, alokasi dana PSU yang sangat rentan dicairkan untuk sasaran yang tidak tepat terus bertambah dari tahun ke tahun.
Untuk itu, Ali menegaskan indikasi penyelewengan tersebut seharusnya dapat dihindari dengan mengefektifkan alokasi dana tersebut melalui bantuan pembiayaan uang muka kepada MBR.
“Ini [bantuan pembiayaan uang muka] diperkirakan dapat menghindari dan memperkecil kemungkinan praktek korupsi dan kolusi di kalangan terkait,” katanya. (ra)