Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkirakan penerimaan pajak bea cukai akan lebih besar dibandingkan dengan target pajak bea cukai APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp153,1 triliun.
“Kami optimistis target penerimaan pajak bea cukai tahun ini mencapai 101% atau bertambah sekitar Rp2 triliun menjadi Rp155 triliun hingga akhir tahun ini,” ujar Susiwijono Moegiarso, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (25/9/2013).
Dia mengaku kelebihan target penerimaan tersebut merupakan ekstra effort Ditjen Bea dan Cukai terutama dari cukai rokok.
Kendati demikian, Ditjen Bea dan Cukai tetap terus menggenjot penerimaan pajak bea dan cukai dalam sisa waktu empat bulan ini.
Pada tahun ini, lanjutnya, kontribusi penerimaan dari cukai rokok ternyata di luar ekspektasi. Dia memperkirakan produksi rokok mencapai lebih dari 340 miliar batang, meski tarif cukai rokok dinaikkan 8,5%, dari tarif cukai rokok tahun lalu.
Dia mengungkapkan cukai rokok tetap menjadi andalan Ditjen Bea dan Cukai dalam menggenjot penerimaan pajak tahun ini. Secara historis, lanjutnya, cukai rokok memiliki porsi 70% dari total penerimaan pajak bea dan cukai..
“Beberapa produsen rokok besar seperti Sampoerna dan Djarum terus mencatatkan kenaikan volume produksi, meskipun saat ini kondisi ekonomi tidak begitu baik. Hal ini menunjukkan permintaan rokok bersifat inelastis,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak dari cukai mencapai Rp72 triliun per 30 Agustus 2013, atau 68% dari target penerimaan cukai Rp104,7 triliun.
Sementara itu, penerimaan dari bea sebesar Rp28,9 triliun, atau 59,8% dari target bea Rp48,4 triliun.