Bisnis.com, JAKARTA—Strategi iklan Kementerian Perdagangan terkait dengan ajakan untuk menggunakan produk dalam negeri dinilai tidak efektif dan menghamburkan anggaran.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) Harris Thajeb mengatakan strategi iklan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Menurutnya, sosialisasi tersebut adalah bentuk pemborosan anggaran.
“Dari tahun ke tahun Kementerian Perdagangan selalu mensosialisasikan tema iklan yang sama, tetapi sampai saat ini belum ada dampaknya,” kata Harris kepada Bisnis, Minggu (22/9/2013).
Dia berpendapat masyarakat Indonesia sudah tidak terpengaruh terhadap pendekatan iklan penggunaan produk dalam negeri tersebut. Justru apabila otoritas perdagangan terlalu berlebihan dalam penayangan iklan, justru masyarakat bisa jenuh.
Harris mengusulkan agar dana iklan tersebut sebagian dialihkan untuk pemberdayaan pelaku usaha dalam negeri agar bisa menghasilkan produk yang lebih baik. Apabila produk yang dibuat di dalam negeri berkualitas, maka masyarakat akan menggunakan dengan sendirinya.
“Pelaku usaha lokal perlu diberikan pelatihan mengenai pembuatan produk yang berkualitas, penggunaan kemasan yang menarik, serta strategi branding yang tepat,” ujarnya.
Secara terpisah, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai anggaran untuk belanja iklan Kemendag terlalu besar.
Dia memaparkan kementerian yang dipimpin oleh Gita Wirjawan ini telah mempublikasi iklan dan segala macam bentuk publikasi lainnya sebesar Rp83,6 miliar pada tahun 2012.
Publikasi iklan tersebut antara lain penyebaran informasi harga komoditi melalui media TV swasta nasional sebesar Rp921,5 juta, pembuatan dan penayangan iklan televisi sosialisasi 100% Cinta Indonesia melalui media TV dan radio sebesar Rp47,8 miliar, dan sosialisasi melalui media luar ruang (roadshow, LED, Billboard dan media cetak) sebesar Rp33,69 miliar.
Uchok menambahkan Kementerian Perdagangan juga akan menayangkan iklan sebesar Rp56,6 miliar pada tahun ini. Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembuatan dan penayangan iklan layanan masyarakat (ILM) perubahaan pola konsumsi melalui media elektronik sebesar Rp55,4 miliar, pekerjaan penayangan informasi harga komoditi melalui media TV sebesar Rp1,2 miliar.
“Kami meminta kepada semua lembaga negara atau kementerian, kalau pasang iklan di manapun, jangan memakai tokoh utama dari pejabat negara. Cukup pakai logo kementerian atau lembaga negara tersebut, publik sudah paham,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (21/9/2013).