Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan dukung pengembangan mobil murah dan mobil listrik asalkan keduanya dinyatakan layak.
Menteri Perhubungan E.E Mangindaan menyebutkan kalau dari sektor perhubungan, khususnya mobil murah atau LCGC harus layak dari segi emisi atau ramah lingkungan. Selain itu mobil ini juga harus memiliki sertifikasi.
“Silahkan bikin tapi kita kan dari kementerian, darat terutama, menguji kelayakannya. Boleh maju tapi harus ingat ada aturan-aturan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Terkait mobil listrik, dia mengatakan penggunaannya harus memperhatikan pasokan listrik yang ada. “Orang mau bikin mobil listrik, kami mau tanya berapa watt satu mobil? Saya dengar 750, kalau ada 2000 saja di Jakarta , Jakarta kota besar, dia pasti charging nya kan malam, satu malam dia charge 2000x 750 watt , berapa dia , saya takut mati lampu, itu masih 2000 kalau sampai 5000 dan sebagainya?” papanya.