Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Jasa Kepelabuhanan Diusulkan Gunakan Rupiah

Bisnis.com,  JAKARTA: Pelaku usaha kepelabuhanan mengusulkan pengenaan tarif jasa kepelabuhanan atau container handling charges (CHC) di Pelabuhan yang dikelola Pelindo , termasuk di Pelabuhan  agar menggunakan mata uang rupiah.

Bisnis.com,  JAKARTA: Pelaku usaha kepelabuhanan mengusulkan pengenaan tarif jasa kepelabuhanan atau container handling charges (CHC) di Pelabuhan yang dikelola Pelindo , termasuk di Pelabuhan  agar menggunakan mata uang rupiah.

Sofian Pane, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi) DKI Jakarta, mengatakan jasa kepelabuhanan didalam negeri bisa dibayar dengan rupiah, hal itu akan memperkuat nilai tukar rupiah, dan biaya logistik nasional ada kepastian tarif.

“Seharusnya, kita menghargai mata uang sendiri, sehingga tidak mempersulit pengusaha nasional dalam memproses barang dipelabuhan,”  paparnya hari ini, Senin (16/9/2013).

Menurut dia, di pelabuhan-pelabuhan internasional tarif jasa pelabuhan lebih banyak menggunakan mata uang negara itu sendiri. Di Port Singapura misalnya tarif jasa pelabuhannya menggunakan dolar Singapura dan di Port Malaysia menggunakan ringgit Malaysia.

Sofian mengatakan, dalam kondisi rupiah yang tertekan atas dollar AS seperti saat ini pengusaha juga mengalami kesulitan untuk mendapatkan mata uang dollar tersebut,  kalaupun ada nilainya sangat tinggi.

Selama ini, imbuh dia, penggunaan mata uang dollar AS  sangat dominan dalam transaksi di pelabuhan, terutama di Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan gerbang utama pelayanan ekspor-impor.

Wakil Ketua Bidang Kepelabuhanan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia BPP (Ginsi),Erwin Taufan mengatakan pemerintah harus tegas menerapkan mata uang rupiah dalam kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan di tanah air.

“Kalau mau diberlakukan mata uang rupiah dalam jasa kepelabuhanan, Ginsi sangat mendukung, apalagi sejumlah pelabuhan itu-kan di kelola oleh BUMN Pelindo,”ujarnya.

Erwin mengatakan, BUMN Pelabuhan mesti patuh jika pemerintah menetapkan kebijakan penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi jasa kepelabuhanan di Indonesia. “Tidak boleh ada penolakan dari BUMN tersebut,” paparnya.

Ginsi, kata dia, akan menyurati Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono  meminta ketegasan Pemerintah untuk langsung menetapkan penggunaan mata uang rupiah pada transaksi jasa kepelabuhanan di Tanah Air. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper