Bisnis.com, JAKARTA--Petisi Masyarakat Sipil Indonesia kepada Parlemen Eropa mendesak negara-negara di wilayah tersebut tidak menggunakan agrofuel yang berasal dari perkebunan monokultur skala besar di Indonesia.
Hal itu disampaikan Nur Hidayati, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi, dalam kunjungannya ke Brussels, Belgia terkait dengan rencana penggunaan agrofuel dalam sistem transportasi Eropa pada 2020. Kunjungan itu bersama dengan koalisi masyarakat sipil Eropa lainnya.
Rencananya pada 11 September 2013, Parlemen Uni Eropa akan bersidang untuk memutuskan perubahan terhadap Panduan Energi Terbarukan.
Panduan itu mewajibkan setiap negara anggota Uni Eropa menggunakan 10% konsumsi bahan bakar transportasi mereka berasal dari sumber-sumber energi terbarukan.
Salah satu yang terbesar adalah minyak sawit atau crude palm oil (CPO)untuk kebutuhan biodiese.
Panduan ini dapat memberikan dampak positif bagi upaya penurunan emisi gas rumah kaca Eropa.
Namun sebaliknya, hal tersebut akan menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi masyarakat dan lingkungan di negara-negara pemasok bahan bakar nabati budidaya (agrofuel) untuk pasar Eropa, seperti Indonesia.
"Kami menyerukan kepada Parlemen Uni Eropa untuk tidak menutup mata terhadap berbagai fakta gelap yang menyertai proses produksi agrofuel di negara-negara pemasok seperti Indonesia," kata Hidayati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2013).
Pihaknya juga menyerukan agar tidak menggunakan agrofuel yang berasal dari perkebunan monokultur skala besar.
Hidayati mengungkapkan pembangunan perkebunan kelapa sawit skala besar telah mengakibatkan perampasan lahan masyarakat adat dan masyarakat lokal, konflik, serta pelanggaran HAM oleh aparat negara.
Selain itu, paparnya, juga menyebabkan hilangnya kedaulatan pangan masyarakat-masyarakat adat, masyarakat lokal serta yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Banyak perusahaan kelapa sawit skala besar menghancurkan lahan dan hutan, termasuk hutan mangrove dan kawasan pesisir yang subur dan menggantinya dengan tanaman monokultur kelapa," katanya.
Petisi masyarakat sipil itu menegaskan dengan disahkannya Panduan Energi Terbarukan oleh Uni Eropa, akan mendorong ekspansi yang masif dari industri perkebunan monokultur skala besar, seperti kelapa sawit.
Oleh karena itu, Hidayati menuturkan, pihaknya mendesak Uni Eropa untuk mengurangi konsumsi minyak sawit dan segera menghentikan penggunaannya. (ra)