Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah 10 Provinsi dengan Perusahaan Pertanian Terbanyak

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah perusahaan pertanian di Indonesia dalam 10 tahun terakhir bertambah 36,77% atau sebanyak 5.486 unit menjadi 5.486 unit.

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah perusahaan pertanian di Indonesia dalam 10 tahun terakhir bertambah 36,77% atau sebanyak 5.486 unit menjadi 5.486 unit.

Berdasarkan data Hasil Sensus Pertanian 2013 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), usaha pertanian adalah kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasil produksnya dijual atau ditukar atas risiko usaha (bukan buruh tani atau pekerja keluarga).

Usaha pertanian meliputi usaha tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, termasuk usaha jasa pertanian. Khusus tanaman pangan (padi dan palawija) meski tidak untuk dijual (dikonsumsi sendiri tetap dicakup sebagai usaha.

Adapun perusahaan pertanian berbadan hukum adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap, terus menerus yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba yang pendirian perusahaan dilindungi hukum atau izin dari instansi yang berwenang minimal pada tingkat kabupaten, untuk setiap tahapan kegiatan budidaya, seperti penanaman, pemupukan, pemeliharaan, dan pemanenan.

Contoh badan hukum perusahaan pertanian, perseroan terbatas, commanditaire vennotshaap (CV), koperasi, yayasan, surat izin perusahaan (SIP) pemda.

Berikut ini adalah 10 provinsi dengan perusahaan pertanian terbanyak di Indonesia.

No

Provinsi

2003

2013

Naik

Naik (%)

1

Jawa Barat

480

695

215

44,79

2

Jawa Timur

654

686

32

4,89

3

Sumatera Utara

455

410

-45

-9,89

4

Jawa Tengah

242

392

150

61,98

5

Sulawesi Tengah

60

204

144

240,00

6

R i a u

177

270

93

52,54

7

Kalimantan Timur

156

222

66

42,31

8

Sulawesi Tenggara

18

207

189

1.050,00

9

Kalimantan Tengah

97

200

103

106,19

10

Aceh

131*

164

33

25,19


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul-nonaktif
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper