Bisnis.com, JAKARTA--Dalam pembangunan infrastruktur, penting memahami ruang lingkup sebuah kawasan dan detail informasi seputar keadaan kawasan bersangkutan.
Tujuannya agar lebih mudah mengarahkan pembangunan yang sesuai dengan keadaan kawasan dan lingkungan setempat
Berikut sejumlah pengertian yang patut diperhatikan.
Kawasan adalah wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya.
Berdasarkan aspek kegiatannya meliputi kawasan perdesaan, kawasan perkotaan, dan kawasan tertentu.
Kawasan Agropolitan adalah kawasan khusus dalam suatu wilayah yang memiliki fungsi dan kegiatan utama berupa pertanian.
Kegiatan pertanian dalam kawasan ini meliputi penanaman bahan baku, pengolahan bahan baku menjadi barang jadi, hingga jual beli bahan baku maupun barang jadi.
Keseluruhan proses tersebut dinamakan agribisnis.
Kawasan Pertambangan adalah kawasan yang diperuntukkan bagi kawasan pertambangan yang secara ekonomis mempunyai potensi bahan tambang, mencakup bahan tambang golongan A, B, dan C.
Kawasan Transmigrasi adalah kawasan tujuan transmigrasi yang dihuni oleh sejumlah kepala keluarga, dengan jenis program transmigrasi yang berbeda-beda, sesuai dengan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia.
Ada pula kawasan industri, sebuah wilayah khusus untuk mendukung aktivitas produksi jenis manufaktur tertentu ataupun aneka produk industri lainnya. (ra)