Bisnis.com, JAKARTA—Penaikkan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) diperkirakan tidak berdampak signifikan terhadap penambahan penerimaan pajak karena kebijakan tersebut lebih bertujuan untuk menekan impor.
Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengungkapkan pihaknya tengah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) yang menaikkan tarif PPnBM.
“Target utamanya memang bukan penerimaan pajak, tapi lebih kepada bagaimana kita menkean impor untuk mengurangi defisit transaksi berjalan,” kata Mahendra pada Selasa (27/8/13) di Jakarta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengatakan ada kemungkinan justru penerimaan PPnBM turun akibat penaikkan tarif tersebut karena permintaan yang berkurang.
“Harga barangnya kan makin mahal kalau PPnBM dinaikkan, tapi memang tujuannya untu mengerem pembelian produk luar negeri biar orang kaya tidak keluarkan uang,” kata Petrus pada Selasa (27/8/13).