Bisnis.com, JAKARTA— Analis PT Indo Premier Securities Ikhsan Binarto menyambut positif empat paket kebijakan pemerintah yang merupakan respons atas gejolak yang terjadi di sektor keuangan dalam beberapa hari terakhir.
Ikhsan merespons posiif, namun memperkirakan paket kebijakan tersebut baru akan terlihat dampaknya dalam tiga bulan mendatang atau sekitar November 2013.
“Empat kebijakan pemerintah sudah bagus, [tapi dampaknya baru dirsakan] paling cepat tiga bulan ke depan, [bahkan kemungkinan baru bisa dirasakan dampaknya dalam] enam bulan mendatang” kata Ikhsan saat dihubungi melalui telepon genggamnya hari ini, Sabtu (24/8/2013).
Seperti diketahui pasca pengumuman paket kebijakan tersebut, nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat (AS) masih tertekan dan indeks harga saham gabungan (IHSG) pekan lalu juga ditutup melemah.
Adapun empat paket utama kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah,
Paket pertama untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar. Pertama, mendorong ekspor dengan memberikan additional deduction tax atau pengurangan pajak untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30% dari total produksi.
Kedua, menurunkan impor migas dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam porsi solar dikategorikan mandatori sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor.
Ketiga, menetapkan pengenaan pajak barang mewah yang berasal dari impor seperti mobil CBU dan branded product dari 75% pada saat ini menjadi 125%-150%.
Keempat, pemerintah akan melakukan langkah-langkah memperbaiki ekspor mineral dengan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan kuota.
Paket kedua, merupakan paket yang bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Dalam paket kedua, pemerintah akan memberikan insentif dengan menjaga defisit fiskal pada kisaran 2,38%. Dengan menjaga defisit pada batas aman teresbu, pemerintah memastikan pembiayaan APBN Perubahan 2013 dalam kondisi aman.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif additional tax deduction atau pengurangan pajak untuk industri padat karya, memberikan relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk produk domestik, penghapusan PPN buku, dan pengapusan PPNBM untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah
Paket ketiga, terkait dengan menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi.
Terkait dengan hal ini, ujarnya, pemerintah akan mengubah tata niaga dari mengacu pada skema pembatasan kuantitas atau menggunakan kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan pada harga.
Paket keempat, berkaitan dengan percepatan investasi. Terkait hal ini, pemerintah akan menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dan menyederhanakan jenis-jeis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi. (ltc)