Bisnis.com, JAKARTA--Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyampaikan usulan pergantian sejumlah pimpinan lembaga itu guna menjaga tata kelola industri hulu migas.
Susilo Siswoutomo, Wakil menteri ESDM, mengatakan pihaknya telah menerima beberapa usulan terkait pergantian pimpinan itu. Usulan tersebut nantinya akan dikaji kembali sebelum diusulkan untuk ditetapkan dan dilantik oleh Menteri ESDM.
“Usulan [pergantian pimpinan] sih sudah ada, tetapi itu kan sifatnya usulan dan harus kami review. Silakan saja jika ingin mengganti pimpinan untuk perbaikan, tetapi harus melalui proses yang sesuai dan dievaluasi oleh komisi pengawas,” katanya di Jakarta,Jumat (23/8/2013.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, pergantian deputi dan pejabat setingkat diusulkan Kepala SKK Migas ke Menteri ESDM. Selanjutnya, atas usulan tersebut Menteri meminta persetujuan Komisi Pengawas.
Susilo mengungkapkan Komisi Pengawas SKK Migas memang telah mengeluarkan instruksi kepada lembaga itu untuk melakukan semua hal yang dianggap perlu untuk memperbaiki tata kelola migas.
Beredar kabar sejumlah nama pejabat SKK Migas akan diganti, di antaranya Deputi Pengendalian Operasi Muliawan, Deputi Pengendalian Keuangan Akhmad Syakhroza, Deputi Pengendalian Komersial Widhyawan Prawiraatmadja, dan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard M Rumeser.
Sementara, pejabat pengganti yang disebut-sebut antara lain mantan Deputi Hukum BP Migas Lambok Hutahuruk. Saat dikonfirmasi, sejumlah pejabat SKK Migas itu mengaku belum tahu rencana tersebut. “Saya belum mengetahui kabar tersebut,” kata Muliawan.
Sedangkan Gerhard M Rumeser mengaku tidak mengetahui kabar pergantian pimpinan SKK Migas, karena sedang sakit dan belum bisa bekerja di kantornya.