Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerintah Abaikan Sektor Pertanian

Bisnis.com, JAKARTA - Alokasi anggaran pemerintah untuk sektor pertanian sebesar Rp15 triliun dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2014, menjadi indikasi kebijakan yang tidak propertanian dan penyerapan tenaga kerja.
Stefanus Arief Setiaji
Stefanus Arief Setiaji - Bisnis.com 16 Agustus 2013  |  17:24 WIB
Pemerintah Abaikan Sektor Pertanian

Bisnis.com, JAKARTA - Alokasi anggaran pemerintah untuk sektor pertanian sebesar Rp15 triliun dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2014, menjadi indikasi kebijakan yang tidak propertanian dan penyerapan tenaga kerja.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan sektor pertanian selama ini dikenal sebagai penyumbang terbesar dalam menyerap tenaga kerja dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.

"Ini menunjukan pemerintah tidak propertanian. Pertanian itu menyerap tenaga kerja paling besar, sedangkan belanjanya cuma Rp15 triliun. Katanya, pemerintah ini proemployment," ujarnya menanggapi pidato presiden mengenai RAPBN 2014, Jumat (16/8/2013).

Dalam pidatonya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabarkan tujuh kementerian dan lembaga (K/L) yang memperoleh alokasi anggaran di atas Rp30 triliun.

Kementerian itu di antaranya Kementerian Pertahanan yang memiliki alokasi anggaran sebesar Rp83,4 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp82,7 triliun, dan Kementerian Pekerjaan Umum Rp74,9 triliun.

Selain itu, belanja Kementerian Agama tercatat sebesar Rp49,6 triliun, Kementerian Kesehatan Rp44,9 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp41,5 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp39,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

apbn sektor pertanian
Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top