Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Ekspor Udang Bisa Bertambah US$150 juta

Bisnis.com, JAKARTA—Nilai ekspor udang Indonesia berpotensi bertambah hingga US$150 juta seiring hasil penyelidikan Department of Commerce Amerika Serikat yang menyatakan bebas subsidi.

Bisnis.com, JAKARTA—Nilai ekspor udang Indonesia berpotensi bertambah hingga US$150 juta seiring hasil penyelidikan Department of Commerce Amerika Serikat yang menyatakan bebas subsidi.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan keputusan ini bisa meningkatkan daya saing produk Indonesia di Amerika Serikat sehingga akan meningkatkan nilai pengapalan.

 “Dengan kondisi ini bisa mendorong daya saing ekspor selama 3 bulan terakhir. Mungkin nilai ekspor bisa bertambah antara US$100 juta – US$150 juta dari total perolehan pada 2012,” kata Bayu kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/8/2013).

Dia menambahkan hasil penyelidikan ini merupakan kabar baik ditengan situasi pasar global yang belum membaik. Terbebasnya Indonesia dari countervailing duty (CVD) bisa mengembalikan momen pertumbuhan ekspor ke Amerika Serikat dan negara lain.

Bayu memaparkan nilai ekspor udang beku tahun lalu ke Amerika Serikat mencapai US$560 juta, sedangkan nilai keseluruhan mencapai US$1,2 miliar. Adapun, nilai ekspor udang periode Januari – Mei 2013 mencapai US$211 juta ke AS, dan US$534 juta ke seluruh negara.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah AS, impor udang dari ketujuh negara tertuduh CVD pada tahun 2012 hampir mencapai 90% dari total impor udang AS dan 75% dari keseluruhan konsumsi domestik AS.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menambahkan jika terbukti ada material injury, maka Ekuador, India, Malaysia, China, Vietnam akan dikenakan countervailing duty.

“Ini bisa membuka kesempatan pasar yang luar biasa bagi Indonesia jika negara pesaing Indonesia terkena countervailing duty,” tandasnya.

Penyelidikan CVD terhadap impor udang beku di AS berawal dari permintaan Asosiasi Industri Udang AS (COGSI) kepada Department of Commerce dan International Trade Commission (ITC) AS pada 28 Desember 2012.

Setelah proses investigasi selesai, ITC akan menyelidiki apakah ada material injury yang dialami industri udang AS karena adanya praktik subsidi tersebut. ITC telah melakukan public hearing pada 13 Agustus 2013 dan akan mengumumkan hasilnya pada September 2013.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper