Bisnis.com, JAKARTA—Kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membayar uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dinilai menjadi kendala penyaluran rumah bersubsidi.
Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief menuturkan selain sulitnya melakukan pencarian lahan untuk pembangunan rumah, proses penyerapannya juga terkedala karena rendahnya daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
“Daya beli masyarakat di daerah itu tidak seberapa. Ini sangat terkait dengan masalah pembayaran DP (down payment),” katanya, Kamis (18/7/2013) malam.
Untuk mengatasi masalah tersebut, jelasnya, Himawan meminta peran Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dapat dioptimalkan.
“Regulasi harus diperbaiki, agar koordinasi bisa berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo menilai pola penyaluran pembayaran KPR melalui Bapertarum harus dirombak.
“Karena tenor yang terlalu singkat, hanya 5 tahun, membuat beban masyarakat dalam melakukan pembayaran menjadi tinggi. Salah itu,” ujarnya.
Salah satu program Bapertarum-PNS adalah memberikan bantuan uang muka dengan total Rp15 juta, bunga 6%, dengan masa pengembalian 5 tahun.