Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memastikan peraturan menteri perdagangan yang mengatur tentang importasi sapi hidup siap potong akan diterbitkan sore ini.
“Terbit sore ini,” kata Gita melalui pesan singkat kepada Bisnis, Kamis (18/7/2013).
Namun, Gita masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait dengan alokasi, importir, dan mekanisme impor sapi siap potong.
Sebelumnya, Gita menegaskan akan segera memastikan kedatangan sapi siap potong tersebut sebelum akhir bulan ini. Bahkan, importasi ini dilakukan tanpa batasan kuota yang telah ditentukan tahun ini.
Importasi ini dilakukan karena pihaknya kecewa dengan para pengusaha sapi. Pengusaha sapi dinilai lamban dalam memotong 109.000 ekor sapi. Padahal sudah dilakukan diberikan tambahan alokasi dengan akselerasi kuota impor.
Mereka, lanjutnya, juga masih menjual daging bentuk karkas senilai Rp37.000 per kilogram. Menurutnya, pengusaha sapi bisa menjual di bawah kisaran harga tersebut.