Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk melakukan importasi sapi siap potong bukan tanpa alasan. Setidaknya ada 3 alasan yang mendasari keputusan tersebut. Apa saja alasan tersebut?
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengungkapkan alasan pemerintah melakukan impor sapi siap potong.
“Pertama, melihat kondisi pasar yang masih mengutamakan konsumsi daging sapi segar. Masyarakat belum terbiasa membeli daging sapi beku, seperti yang didatangkan oleh Bulog ,” katanya, Rabu (17/7/2013).
Kedua, kapasitas sarana trasnportasi yang digunakan untuk mengangkut sapi siap potong ini lebih efektif dan efisien. Kapasitas kapal pengangkut bisa mencapai 10.000 ekor per pengapalan, sehingga bisa memenuhi kebutuhan dalam waktu singkat.
Ketiga, stok sapi siap potong di Australia dinilai lebih banyak dibandingkan dengan sapi bakalan atau daging sapi beku. Oleh karena itu, impor sapi siap potong bisa menjadi solusi kelangkaan pasokan dalam negeri.
Menurut Bayu, pemerintah memastikan pekan depan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur impor sapi hidup siap potong sudah rampung dan diterapkan.
“Mudah-mudahan besok [Kamis] sudah disahkan. Permendag lebih mengatur mengenai prosedur impor sapi siap potong dan sudah termasuk alokasi. Minggu depan sudah bisa jalan Permendag itu,” ujarnya.
Dia menambahkan implementasi Permendag itu harus bisa dilakukan secepatnya mengingat tujuannya untuk melakukan intervensi pasar sebelum Lebaran. Regulasi ini sementara hanya untuk kepentingan penurunan harga daging sapi.