Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah provinsi Sumatra Utara dan sejumlah kabupaten/kota di Sumut menginginkan pembagian kepemilikan saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) minimal 20% dari total saham.
Pemerintah Indonesia memiliki 41,13% saham Inalum, sisanya 58,87% dimiliki oleh konsorsium Nippon Asahan Aluminium Co Ltd (NAA). Konsorsium ini beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebagai wakil pemerintah Jepang dan 12 perusahaan swasta Jepang.
Tim perunding sedang membahas perbedaan perhitungan antara pihak Jepang dan Indonesia. Selisih perhitungan terutama terkait dengan harga, nilai barang, dan nilai buku, disebabkan masih ada selisih penilaian sekitar US$100 juta antara hasil kalkulasi BPKP dan auditor yang ditunjuk NAA Jepang.
Ketika pemerintah membayarkan Rp7 triliun atau senilai US$700 juta akan mendapatkan seluruh saham, termasuk aset dan dana tunai di perusahaan yang nilainya mencapai lebih dari US$600 juta.
Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho mengatatakan saat ini Pemprov Sumut dan kabupaten/kota menunggu negosiasi yang dipimpin oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat. Saham Inalum dinilai harus menjadi milik Indonesia pada 31 Oktober 2013.
Menurutnya, untuk pengelolaan Inalum pasca-akuisisi 2013 belum ada kesepakatan antara Pemprov Sumut, kabupaten/kota, dengan pemerintah pusat terkait presentase pembagian saham.
"Kalau saya tentu mimpinya besar, tapi itu harus didiskusikan dengan kabupaten/kota, justru yang terjadi sekarang kabupaten/kota belum utuh untuk melihat ini sebagai sebuah potensi BUMD yang memiliki prospek dari sisi bisnis yang bisa dimiliki oleh kabupaten/kota," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (9/7/2013).
Dia mengungkapkan, berdasarkan rapat terakhir yang dipimpinnya, salah satu wakil kepala daerah menilai tawaran Gubernur Sumut untuk pembagian saham sebesar 20% dianggap terlalu besar. Wakil dari kabupaten/kota tersebut malah meminta pembagian saham kurang dari 20%.
Pembagian saham Inalum, sambungnya, dapat menjadi prospek bisnis yang sangat bagus terutama bagi Pemda. Sebagian wakil kabupaten/kota tersebut mengaku tidak memiliki modal yang cukup untuk membeli 20% saham Inalum. Padahal, kata dia, permasalahan permodalan adalah masalah teknis yang bisa diatasi dengan berbagai cara.
Pilihan untuk pembelian saham itu, ucapnya, dapat melalui penyertaan modal, dividen ditahan, atau pembayaran tunai. Untuk itu, dia berharap ada kekompakan antara Pemrov Sumut dengan Pemkab/Pemkot di Sumut terkait pembagian saham Inalum tersebut.
"Kita harus mengompakkan dulu antara provinsi dan kabupaten/kota bahwa ini adalah prospek bisnis yang besar, kalau sudah kompak baru kita menghadap ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian, berapa share saham yang pas untuk pemprov, kabupaten/kota," jelasnya.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah belum memutuskan partisipasi daerah dalam saham Inalum. Bahkan, pemerintah pusat belum memutuskan apakah daerah bisa turut dalam pengelolaan inalum atau tidak.
"Daerah memang menginginkannya. Ini [partisipasi Pemprov Sumut] akan dibicarakan pada tahap kedua setelah pengambilalihan," katanya.
Akuisisi Inalum, Gubernur Sumut Minta Jatah Saham 20%
Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah provinsi Sumatra Utara dan sejumlah kabupaten/kota di Sumut menginginkan pembagian kepemilikan saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) minimal 20% dari total saham.Pemerintah Indonesia memiliki 41,13% saham Inalum,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sukirno
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
11 jam yang lalu