BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perdagangan yakin hasil akhir temuan fakta Amerika Serikat atas ekspor udang Indonesia akan tetap menunjukkan de minimis.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan temuan akhir dari International Trade Administration US Department of Commerce akan dirilis akhir Juni tahun ini.
“Kesan awal saya, sepertinya mereka [tim investigasi] puas dengan jawaban kami, dan itu tidak pernah jauh dari yang disampaikan saat penyelidikan awal,” kata Oke kepada Bisnis, Rabu (19/3/2013).
Oke berharap keputusan de minimis ini akan terus sama hingga keputusan final pada November tahun ini.
Dia menambahkan setelah tim investigasi akan menyampaikan hasil temuan fakta secara tertulis, pihak Amerika Serikat dan Indonesia akan kembali dimintai pendapat. Jika pelaku usaha di Amerika Serikat masih meragukan hasil temuan fakta, pihak Indonesia akan memberikan respon kembali.
Oke menjelaskan Investigasi ini dibagi menjadi tiga tahap, yakni ke pemerintah dan lembaga keuangan, PT Central Pertiwi Bahari serta PT First Marine Seafoods sebagai eksportir udang beku. Tim investigasi ingin mengetahui secara detil mengenai administratif dan praktis di lapangan.
Pada 10-13 Juni 2013 tim investigasi telah melakukan penyelidikan khusus untuk instansi pemerintah dan lembaga keuangan. Instansi pemerintah terdiri dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan badan karantina daerah dan Perikanan.
Adapun, BRI dan BNI diinvestigasi sebagai lembaga keuangan karena Amerika Serikat melihat ada kucuran dana yang dikeluarkan bagi perusahaan udang Indonesia. Kedua bank nasional ini diminta konfirmasi mengenai jenis kredit yang diberikan.
“Intinya mereka menanyakan apakah kredit yang diberikan itu komersial atau KUR [Kredit Usaha Rakyat]. Kami sudah jelaskan kepada mereka perbedaan keduanya dan pihak bank sudah memberikan bukti bahwa bunga yang dikenakan tetap komersial,” ujarnya.
Pihaknya akan mendampingi kedua perusahaan Indonesia dalam proses investigasi yang akan dilakukan dalam bulan ini. pendampingan ini untuk mengantisipasi agar pertanyaan yang diajukan sesuai dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Setelah hasil temuan dirilis, sambung Oke, kedua belah pihak akan mendapatkan jadwal dengar pendapat. Namun, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari kementerian pihak pelaku usaha di AS berargumentasi bahwa perhitungan de minimis untuk Indonesia salah.
“Ekpor udang kita ke AS itu besar, kalau gagal yang sangat berpengaruh. 50% pasar ekspor udang Indonesia adalah AS. Kami akan serius dan terus mengawal,” tuturnya.
Ekspor udang Indonesia ke AS senilai US$634 juta, merupakan yang terbesar kedua setelah Thailand. Menurut data International Trade Administration US Department of Commerce, selama 3 tahun volume dan nilai ekspor udang Indonesia terus meningkat.
Pada 2010, impor tercatat hanya 57.000 ton (US$469,1 juta), meningkat menjadi 67.000 ton (US$667,6 juta) pada 2011 dan 71.000 ton (US$634,0 juta) pada 2012.