BISNIS.COM, JAKARTA--Pelaku usaha logistik meminta pemerintah menghapus biaya imbal jasa, karena penerapan biaya imbal jasa menjadi salah satu penyebab inefisiensi biaya pelabuhan.
Ketua Komite Tetap Pelaku dan Penyedia Jasa Logistik Kadin Irwan Ardi Hasman menyatakan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) menerapkan biaya imbal jasa hingga 40% di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Salah satu sumber inefisiensi logistik yaitu biaya imbal jasa. Kalau ini dihapus, maka tarif bongkar muat bisa lebih murah," ujarnya dalam siaran pers, Senin (17/6/2013).
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Iskandar Zulkarnain juga mengatakan efisiensi biaya pelabuhan dapat ditekan melalui pembenahan pelabuhan agar pelayanan kapal dan bongkar muat lebih cepat.
Dia menambahkan tarif jasa kepelabuhanan meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto juga menjelaskan waktu tunggu kapal di pelabuhan di Indonesia masih tinggi karena waktu tunggu kapal general cargo di berbagai pelabuhan yang dikelola Pelindo II mencapai 7-10 hari.
Menurutnya lamanya waktu tunggu kapal mempengaruhi biaya kapal dan biaya logistik namun dia menjelaskan waktu tunggu kapal kontainer lebih cepat dibandinglan waktu tunggu kapal general cargo.
Ketua Forum Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Gemilang Tarigan juga mengatakan operasi truk di dalam pelabuhan sangat tidak efisien karena akibat waktu tunggu bongkar muat kontainer mencapai 6 jam merugikan angkutan serta membuat jadwal trucking menjadi amburadul.