BISNIS.COM, JAKARTA -- Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati anggaran belanja subsidi nonenergi naik Rp5,8 triliun menjadi Rp48,29 triliun.
Rinciannya, subsidi pangan naik Rp4,3 triliun menjadi Rp21,5 trilun karena penambahan penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) dari 12 kali menjadi 15 kali.
Subsidi pupuk naik Rp1,7 triliun menjadi Rp17,93 triliun untuk pembayaran kekurangan subsidi pupuk 2011 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Subsidi pajak turun Rp189,6 miliar karena perubahan subsidi untuk fasilitas bea masuk.
Belanja hibah pun disepakati turun Rp1,27 triliun menjadi Rp2,35 triliun karena penurunan rencana penarikan dana untuk program mass rapid transit (MRT).
Anngaran bantuan sosial turun Rp2,3 triliun seiring pemotongan anggaran kementerian/lembaga (K/L) Rp9,1 triliun dan dana cadangan penanggulangan bencana alam Rp1,5 triliun. Belanja lain-lain naik Rp8,4 triliun, a.l. untuk BLSM dan realokasi ke belanja K/L.