BISNIS.COM, JAKARTA – Ikatan Dokter Indonesia mendesak pemerintah mengalokasikan dana kesehatan 5% dari APBN sesuai amanat UU No 36/2009 tentang Kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengatakan dana kesehatan selalu dianggarkan kurang dari 5% dari APBD.
Pada APBN 2013, anggaran Kementerian Kesehatan hanya 2,05% dari belanja negara Rp1.683,01 triliun. Persentase itu semakin menurun pada RAPBN-P 2013, yakni 1,86% dari belanja negara Rp1.722,03 triliun.
Sebelumnya, anggaran kesehatan pada 2010 hanya 2,39% dari APBN dan 2,54% pada 2012. Sementara itu, anggaran kesehatan pada 2014 direncanakan kurang dari 1,5% dari APBN.
“Secara kumulatif, APBN meningkat, tetapi anggaran kesehatan menurun secara persentase,” katanya, Rabu (12/6).
Sesuai UU No 36/2009, anggaran kesehatan seharusnya 5% dari APBN dan 10% dari APBD di luar gaji.
Sementara itu, Ketua Panja Jaminan Kesehatan DPR Soepriyatno menilai pelayanan kesehatan masih minim, terbukti dari jumlah puskesmas yang hanya 9.510 unit per Maret 2013, padahal kebutuhan mencapai 40.000 unit.
Kebutuhan tenaga kesehatan pun masih belum tercukupi, yakni hanya 36.000 dokter dari 80.000 dokter yang diperlukan.
“Itupun lebih dari 50% puskesmas dalam kondisi rusak,” ujarnya.
Jumlah tempat tidur hanya 86.000 unit. Pemerintah berencana menambah secara bertahap, yakni 13.000 unit pada 2012, 54.000 unit pada 2013 dan 24.000 unit pada 2014.