BISNIS.COM, JAKARTA -- Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR menyepakati penambahan target penerimaan perpajakan Rp5,5 triliun, dengan rincian pajak Rp4,5 triliun dan cukai Rp1 triliun dalam RAPBN-P 2013.
Dengan demikian, target penerimaan pajak dan cukai dalam anggaran perubahan dipatok Rp1.096,43 triliun.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan akan meningkatkan upaya ekstra (extra effort) untuk mengejar target dengan menggali potensi pajak di sektor properti, perkebunan nonsawit dan pertambangan nonbatubara.
“Kami akan menggali dari sektor-sektor yang masih under tax,” katanya seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (11/6). (Ahmad Puja Rahman Altiar )