BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah DKI Jakarta berencana akan mengajak pengembang untuk mengembangkan properti di kawasan stasiun MRT (Mass Rapid Transit).
Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada pengembang berupa kenaikan KLB (koefisien lantai bangunan).
"Jadi pengembang bisa diberi keleluasaan untuk bangun properti gedung yang lebih tinggi," katanya, Selasa (4/6/2013).
Namun, lanjut Gamal, pengembang juga diminta untuk turut berkontribusi dalam penyediaan fasilitas penunjang dari rencana pengembangan kawasan dengan konsep transit oriented development (TOD) atau saling terhubung dengan moda transportasi lainnya.
"Kita berupaya menjadikan lokasi-lokasi yang dilalui jalur MRT sebagai tempat berkumpulnya masa," katanya.
Kawasan stasiun yang memiliki potensi pengembangan properti tersebut di antaranya seperti di Lebak Bulus, Bunderan Hotel Indonesia, Dukuh Atas dan Kampung Bandan, kata Gamal.
Menurutnya, tidak akan ada penurunan nilai properti dan perekonomian akibat proyek MRT seperti yang dikhawatirkan masyarakat selama ini.
“Itu kan sudah ada studi dan dikaji sebelumnya, harusnya tidak. Justru dengan MRT akan meningkatkan nilai dari properti itu, walaupun tidak dekat dengan stasiun karena setiap stasiun ada radius yang diperhitungkan untuk masuk dalam radius pelayanan,” jelasnya.