BISNIS.COM, NEW YORK--Proposal dana pesangon bagi karyawan American Airlines senilai US$20 juta kepada CEO Tom Horton sebagai bagian dari merger operasi dengan US Airways Group Inc ditentang oleh AS.
Dalam pengajuan pengadilan, Kantor Wali Amanat, sebagai bagian dari Departemen Kehakiman yang memantau proses kebangkrutan, menyatakan pembayaran pesangon itu dinilai melanggar hukum kepailitan.
Seperti dikutip Bloomberg, Minggu (26/5/2013), American, induk dari AMR Corp, meminta persetujuan pengadilan atas uang pesangon itu sebagai bagian dari rencana perseroan keluar dari perlindungan pengadilan melalui merger dengan US Airways.
Hakim Kepailitan AS Sean Lane di Manhattan membantah pihaknya menyetujui pembayaran itu saat dia menyetujui perjanjian merger pada Maret. Pemerintah AS menyatakan, dalam pengajuan ketentuan pesangon yang disampaikan kepada Tom Horton, itu mencegah persetujuan pengadilan atas rencana kebangkrutan.
Lane dijadwalkan menggelar dengar pendapat untuk mempertimbangkan rencana itu pada 4 Juni mendatang. Sean Collins, juru bicara AMR yang berbasis di Fort Wort, Texas, mengatakan perseroan tak berharap voting kreditur ditunda. Namun dia juga menanggapi khusus soal penolakan terhadap pesangon yang diusulkan.(yop)