Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OBAT & MAKANAN ILEGAL: Peredaran Hingga Mei Bernilai Rp10 miliar

BISNIS.COM, SERANG—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat nilai produk makanan dan obat yang ilegal dari Januari hingga Mei 2013 telah mencapai Rp10 miliar. Nilai tersebut berasal dari pemusnahan yang dilakukan di beberapa kota di Indonesia.

BISNIS.COM, SERANG—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat nilai produk makanan dan obat yang ilegal dari Januari hingga Mei 2013 telah mencapai Rp10 miliar. Nilai tersebut berasal dari pemusnahan yang dilakukan di beberapa kota di Indonesia.

Kepaka BPOM Lucky S. Slamet mengatakan produk ilegal tersebut terdiri dari obat, obat tradisional, kosmetik, pangan, termasuk bahan bakunya. Di Indonesia terdapat 154.128 produk kosmetik dan makanan yang telah terdaftar di BPOM. Sedangkan produk obat hanya 17.612.

 “Namun, hasil temukan kami adalah di luar itu [produk terdaftar]. Misalnya obat palsu, cuma sedikit sekitar 5%, sedangkan untuk produk pangan lebih besar lagi. Persentase tersebut dihitung dari temuan berdasarkan hasil sampling tiap tahun,” kata Lucky dalam acara Pemusnahan Obat dan Makanan Ilegal, Kamis (23/5)

Dalam temuan di Serang tersebut, BPOM memusnahkan sebanyak 980 kemasan dengan nilai ekonomi Rp2,7 miliar. Rinciannya, terdapat 218.896 kemasan produk kosmetika, 21.461 kemasan obat, 3.081 kemasan jamu, dan 720.107 kemasan makanan.

Dia menambahkan dari tahun ke tahun temuan jumlah kosmetik ilegal semakin banyak. Namun, produk kosmetik yang menggunakan bahan baku berbahaya seperti merkuri semakin menurun. Ini menunjukkan kesadaran produsen semakin baik.

Adapun untuk obat tradisional seperti jamu herbal seharusnya tidak boleh menggunakan bahan kimia obat (BKO). Pelanggaran lain yang sering dilakukan adalah produk yang tanpa dilengkapi ijin edar dan tidak menggunakan Bahasa Indonesia.

 “Jika produk tersebut tidak ada padanan katanya [Bahasa Indonesia], maka diperbolehkan menggunakan bahasa asing. Namun, karena banyak permintaan dari masyarakat, produk tersebut masih banyak ditemukan di pasaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper