BISNIS.COM, JAKARTA--Dewan Gula Indonesia (DGI) mengusulkan kenaikan harga patokan petani (HPP) gula pada tahun ini Rp8.900 per kg naik 9,87% dibandingkan dengan tahun lalu Rp8.100 per kg.
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan usulan dari Dewan Gula Indonesia pada rapat terakhir, untuk menaikkan HPP gula menjadi Rp8.900 per kg. Namun, keputusan akhir ada di tangan Menteri Perdagangan.
"Usulan dari Dewan Gula Indonesia pada rapat terakhir, HPP adalah Rp8.900 per kg," ujarnya, Kamis (16/5/2013).
Keputusan penaikan harga patokan petani (HPP) untuk gula kristal putih pada musim giling tahun ini sepenuhnya ada di tangan Menteri Perdagangan.
Hampir setiap tahun, menjelang musim giling tebu, pemerintah menaikkan HPP gula. Harga patokan petani untuk gula pada tahun lalu Rp8.100 per kg. Menteri Pertanian Suswono sebagai Ketua Dewan Gula Indonesia.
Musim giling tebu biasanya dimulai pada Mei atau Juni. Sebelum memasuki musim giling, pemerintah terlebih dahulu menaikkan HPP gula. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan dari Menteri Perdagangan berapa HPP gula pada 2013.